Dugaan tersebut dikonfirmasi penyidik KPK lewat Kepala BPKAD Kota Bekasi, Nadih Arifin.
KPK menduga proses ganti rugi lahan itu terkait dengan kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan yang menjerat Wali Kota nonaktif Bekasi, Rahmat Effendi.
Hal itu didalami saat memeriksa Ajudan Wali Kota Bekasi, Bagus Kuncoro Jati alias Dimas sebagai saksi.